Indonesia telah mengalami kemajuan yang sangat besar dalam memastikan
anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar mendapatkan pendidikan –
sekitar 97 persen dari anak-anak berusia 7 sampai 12 tahun di seluruh
negeri dapat bersekolah.
Namun, sebanyak 2,5 juta anak Indonesia yang seharusnya bersekolah
tidak dapat menikmati pendidikan: 600.000 anak usia sekolah dasar dan
1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (13-15 tahun).
Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat
kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling parah. Hampir
setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu
melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama – anak-anak yang
berasal dari rumah tangga termiskin memiliki kemungkinan putus sekolah 4
kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga
berkecukupan. Hampir 3 persen dari anak-anak usia sekolah dasar di desa
tidak bersekolah, dibandingkan dengan hanya lebih dari 1 persen di
daerah perkotaan.
Dari mereka yang belajar di bangku sekolah dasar, hampir 1 dari 5 anak
tidak dapat melanjutkan ke sekolah menengah pertama, dibandingkan 1
dari 10 anak di daerah perkotaan.
Kemungkinan putus sekolah adalah 20 kali lebih tinggi untuk anak-anak
yang ibunya tidak memiliki pendidikan daripada mereka yang memiliki ibu
dengan pendidikan tinggi. Jika ini terbukti sebagai fenomena yang
terjadi terus-menerus maka akan berdampak besar bagi pertumbuhan jangka
panjang Indonesia, jika kurangnya pendidikan berlanjut dari satu
generasi ke generasi selanjutnya.
Upaya memahami dan menanggapi ketimpangan ini menjadi pusat dari
kegiatan dan program UNICEF dalam bidang pendidikan, yang meliputi:
- Memperkuat pengumpulan data mengenai situasi anak-anak di sekolah, dan di luar sekolah, melalui sistem informasi yang bersumber dari masyarakat.
- Menilai alasan-alasan mengapa banyak anak usia dini tidak berpartisipasi dalam perkembangan awal masa kanak-kanak, yang membatasi keberhasilan mereka dalam mengikuti dan menyelesaikan pendidikan dasar dan hambatan dalam pendaftaran dan penyelesaian pendidikan sekolah dasar.
- Memperbaiki keterampilan kepala sekolah, pengawas, dan aparat pendidikan untuk mengelola dan menyampaikan pendidikan berkualitas utama yang menjangkau semua anak-anak.
- Melibatkan komunitas dan masyarakat sipil setempat dalam menyampaikan pelayanan pendidikan yang berkualitas lebih baik bagi anak-anak yang terpinggirkan, seperti contoh melalui perbaikan manajemen berbasis sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar