Sabtu, 10 Januari 2015

Klarifikasi Mengenai Isu Tunjangan Sertifikas

Febriansyah Nita > ICT Program Disdik Musi Rawas

Informasi :
Menanggapi Isu Tentang Sertifikasi akan di hapuskan,
berikut ini pernyataan yang saya dapat dari Provinsi :
Tujuan Pemerintah mengadakan sertifikasi Guru :
Peningkatan mutu pendidikan dan kesejahteraan Guru.
Bagi Guru yang sudah sertifikasi dari tahun 2006 sd 2012
( 2013 dan 2014 ngak tahu kena ngak ) yang nilau Uji
Kompetensinya di bawah 70 akan di adakan PLPG ulang
mulai tahun 2015 sd 2016. dan harus memenuhi nilai
kompetensi minimal 70. Jika sampai akhir desember 2016
nila kompetensi tidak memenuhi nilai minimal maka mulai
1 januari 2017 maka sertifikasi guru tersebut akan di
hapuskan / distopkan.

sumber : Dari salah satu staf provinsi